Siklus SPMI
Pengertian Siklus PPEPP
Siklus PPEPP adalah kerangka kerja sistemik dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terdiri dari lima tahapan berkesinambungan:
- Penetapan: Menetapkan standar mutu, sasaran mutu, dan indikator kinerja.
- Pelaksanaan: Melaksanakan kegiatan sesuai standar yang telah ditetapkan.
- Evaluasi: Melakukan monitoring, audit internal, dan survei kepuasan untuk menilai ketercapaian standar.
- Pengendalian: Mengendalikan mutu melalui tindak lanjut hasil evaluasi agar standar tetap terjaga.
- Peningkatan: Melakukan perbaikan berkelanjutan dengan revisi standar atau sasaran mutu berdasarkan hasil pengendalian.
Siklus ini memastikan mutu perguruan tinggi berjalan konsisten, terukur, dan berorientasi pada peningkatan berkelanjutan sesuai Permen Diktiti Saintek No. 39 Tahun 2025.
Contoh Penerapan Siklus PPEPP di IPB
Berdasarkan praktik yang telah diterapkan di IPB, siklus PPEPP dijalankan sebagai berikut:
- Penetapan: Menetapkan standar SPMI dan sasaran mutu/indikator kinerja (IK) untuk kegiatan akademik.
- Pelaksanaan: Standar diterapkan dalam kegiatan akademik sehari-hari, termasuk pengisian laporan kinerja dosen dan unit kerja.
- Evaluasi: Melakukan monitoring dan evaluasi, audit mutu internal, serta survei kepuasan pengguna (mahasiswa, dosen, mitra).
- Pengendalian: Hasil evaluasi ditindaklanjuti dengan pengendalian mutu pada rapat tinjauan manajemen.
- Peningkatan: Melakukan tindak lanjut hasil audit dan melakukan revisi sasaran mutu/IK untuk mendorong peningkatan mutu berkelanjutan.
Dengan siklus PPEPP, perguruan tinggi dapat membangun budaya mutu yang tidak hanya memenuhi standar nasional tetapi juga siap menghadapi akreditasi internasional dan tuntutan pemangku kepentingan global.
