Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Tentang Konversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Institut Pertanian Bogor, ditetapkan bahwa BAN-PT telah Mengonversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Institut
Pertanian Bogor sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 32/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/I/2023 tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Institut Pertanian Bogor, Kabupaten Bogor menjadi UNGGUL dengan Nilai 376. Keputusan tersebut berlaku dari tanggal 31 Januari 2023
sampai dengan tanggal 8 November 2027. Hasil akreditasi program studi dapat dilihat pada https://banpt.or.id/direktori/prodi/pencarian_prodi.