Sistem Penjaminan Mutu dan Standar Mutu Program Pendidikan Diploma (SPMI Diploma)
Buku dapat di download disini
1. Sasaran Mutu Program Diploma
No. | Komponen | Standar Mutu IPB |
1 | Rasio jumlah pelamar dan jumlah mahasiswa yang diterima. | 6 : 1 |
2 | Rasio jumlah mahasiswa baru yang melakukan registrasi dengan yang lulus seleksi. | 90% |
3 | Rata-rata jumlah mahasiswa asing per angkatan dalam tiga tahun terakhir. | 4 orang |
4 | Jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan PKM per tahun. | 40 orang |
5 | Persentase jumlah mahasiswa yang memperoleh beasiswa terhadap total mahasiswa. | 10% |
6 | Jumlah mahasiswa magang di luar negeri dalam tiga tahun terakhir. | 12 orang |
7 | Persyaratan penguasaan Bahasa Inggris untuk mahasiswa (setara TOEFL). | 450 |
8 | Rata-rata masa studi lulusan. | 3,1 tahun |
9 | Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan. | 3,15 |
10 | Persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu 3 tahun. | 97% |
11 | Persentase mahasiswa yang drop-out (DO) pada angkatan yang sama. | 3% |
12 | Persentase mahasiswa yang mengundurkan diri pada angkatan yang sama. | 3% |
13 | Rata-rata masa tunggu kerja pertama lulusan. | 4 bulan |
14 | Rasio dosen tetap dengan mahasiswa. | IPS 40 : 1 |
Non IPS 18 : 1 | ||
15 | Persentase dosen tetap yang berpendidikan minimal S2 yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PK. | 90% |
16 | Persentase dosen dengan nilai EPBM lebih besar atau sama dengan 3,00. | 95% |
17 | Persentase dosen yang menjadi anggota masyarakat bidang ilmu tingkat nasional dan internasional. | 75% |
18 | Persentase perolehan dana dari mahasiswa dibanding total penerimaan dana. | 80% |
19 | Biaya satuan pendidikan per mahasiswa per tahun. | Rp 10 juta |
20 | Rata-rata dana penelitian per dosen tetap dalam tiga tahun. | Rp 3 juta |
21 | Rata-rata dana pengabdian masyarakat per dosen tetap dalam tiga tahun. | Rp 2 juta |
22 | Persentase penggunaan dana untuk sarana dan prasarana dari total penggunaan dana. | 20% |
23 | Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap Program Diploma dengan biaya luar negeri dalam 3 tahun terakhir. | 1 |
24 | Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap Program Diploma dengan biaya dalam negeri dalam 3 tahun terakhir. | 1 |
25 | Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap Program Diploma dengan biaya dari PT/sendiri dalam 3 tahun terakhir. | 3 |
26 | Rata-rata jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan biaya luar negeri yang dilakukan dosen tetap Program Diploma dalam tiga tahun terakhir. | 0,25 |
27 | Rata-rata jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan biaya dalam negeri yang dilakukan dosen tetap Program Diploma dalam tiga tahun terakhir. | 1 |
28 | Rata-rata jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan biaya perguruan tinggi/sendiri yang dilakukan dosen tetap Program Diploma dalam tiga tahun terakhir. | 1,5 |
29 | Rata-rata jumlah artikel ilmiah internasional yang dihasilkan oleh dosen tetap Program Diploma dalam 3 tahun terakhir. | 0,25 |
30 | Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional terakreditasi yang dihasilkan oleh dosen tetap Program Diploma dalam 3 tahun terakhir. | 1 |
31 | Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional tidak terakreditasi yang dihasilkan oleh dosen tetap Program Diploma dalam 3 tahun terakhir. | 2 |
32 | Jumlah kerjasama dengan instansi di dalam negeri tiga tahun terakhir. | 15 |
33 | Jumlah kerjasama dengan instansi di luar negeri dalam tiga tahun terakhir. | 3 |
2. Sasaran mutu Program Keahlian Diploma
No. | Komponen | Standar Mutu IPB |
1 | Rasio calon mahasiswa yang ikut seleksi dengan daya tampung. | 6 : 1 |
2 | Persentase mahasiswa baru yang melakukan registrasi dengan calon mahasiswa baru yang lulus seleksi. | 90% |
3 | Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) selama tiga tahun terakhir. | 3,15 |
4 | Persentase kelulusan tepat waktu. | 97% |
5 | Persentase mahasiswa yang drop-out (DO) pada angkatan yang sama. | 3% |
6 | Persentase mahasiswa yang mengundurkan diri pada angkatan yang sama. | 3% |
7 | Rata-rata masa tunggu lulusan memperoleh pekerjaan pertama. | 4 bulan |
8 | Persentase kesesuaian bidang kerja lulusan dengan bidang studi. | 60% |
9 | Persentase lulusan yang dipesan dan diterima oleh lembaga (instansi/industri). | 7% |
10 | Persentase dosen tetap berpendidikan minimal S2 yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PK. | 90% |
11 | Persentase dosen tetap yang memiliki jabatan minimal lektor kepala yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PK. | 10% |
12 | Rasio mahasiswa terhadap dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang PK. | IPS 40 : 1 Non IPS 18 : 1 |
13 | Persentase dosen tetap yang memiliki Sertifikat Pendidik Profesional. | 25% |
14 | Persentase dosen tetap yang memiliki Sertifikat Kompetensi/Profesi. | 20% |
15 | Rata-rata beban kerja dosen per semester dalam SKS. | 12 |
16 | Persentase kehadiran dosen tetap dalam perkuliahan . | 100% |
17 | Persentase jumlah dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen. | 10% |
18 | Persentase kehadiran dosen tidak tetap dalam perkuliahan. | 100% |
19 | Jumlah kegiatan tenaga ahli/pakar sebagai pembicara dalam seminar/pelatihan, pembicara tamu, dsb, dari luar PT sendiri (tidak termasuk dosen tidak tetap). | 12 orang |
20 | Jumlah dosen tetap yang mengikuti peningkatan ke-mampuan melalui program tugas belajar dalam bidang yang sesuai dengan bidang PK dalam 3 tahun terakhir. | 3 orang |
21 | Rata-rata jumlah kegiatan dosen sebagai penyaji dalam dalam seminar ilmiah/ lokakarya/penataran/workshop/ pagelaran/pameran/peragaan yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri dalam tiga tahun terakhir. | 4 kali |
22 | Rata-rata jumlah kegiatan dosen sebagai peserta dalam dalam seminar ilmiah/ lokakarya/penataran/workshop/ pagelaran/pameran/peragaan yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri dalam tiga tahun terakhir. | 2 kali |
23 | Rata-rata jumlah prestasi per dosen dalam mendapatkan penghargaan hibah, pendanaan program dan kegiatan akademik dari tingkat internasional, nasional, wilayah, dan lokal dalam tiga tahun terakhir. | 1 |
24 | Persentase dosen tetap yang menjadi anggota masyarakat bidang ilmu tingkat nasional dan internasional. | 75% |
25 | Persentase dosen dengan nilai EPBM > 3,00. | 95% |
26 | Rata-rata jumlah mahasiswa bimbingan tugas akhir per dosen pembimbing. | 6 orang |
27 | Rata-rata banyaknya mahasiswa per dosen Pembimbing Akademik (PA)/Wali per semester. | 15 orang |
28 | Jumlah rata-rata pertemuan pembimbingan akademik per mahasiswa per semester. | 3 |
29 | Minimal jumlah pertemuan/pembimbingan per mahasiswa selama penyelesaian karya/tugas akhir. | 8 |
30 | Persentase dosen pembimbing tugas akhir yang memiliki sertifikat kompetensi/profesi/keahlian praktis. | 25% |
31 | Persentase perolehan dana dari mahasiswa dibandingkan dengan total penerimaan dana. | 80% |
32 | Rata-rata dana operasional per mahasiswa per tahun. | Rp 10 juta |
33 | Rata-rata dana penelitian dosen (per dosen tetap per tahun). | Rp 3 juta/orang |
34 | Rata-rata dana pengabdian kepada masyarakat (per dosen tetap per tahun). | Rp 2 juta/orang |
35 | Rata-rata minimal ruang kerja dosen | 4 m2/dosen |
36 | Jumlah bahan pustaka yang relevan berupa buku teks. | 300 |
37 | Persentase bahan pustaka berupa modul praktikum/praktek. | 100% |
38 | Jumlah bahan pustaka berupa majalah ilmiah populer. | 2 |
39 | Jumlah bahan pustaka berupa jurnal ilmiah terakreditasi Dikti. | 2 |
40 | Jumlah bahan pustaka berupa jurnal ilmiah internasional. | 2 |
41 | Jumlah bahan pustaka berupa prosiding seminar. | 6 |
42 | Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan PK dengan biaya luar negeri selama 3 tahun terakhir. | 1 |
43 | Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan PK dengan biaya dalam negeri selama 3 tahun terakhir. | 1 |
44 | Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan PK dengan biaya dari PT/sendiri selama 3 tahun terakhir. | 3 |
45 | Rata-rata jumlah artikel ilmiah internasional yang dihasilkan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK selama 3 tahun terakhir. | 0,25 |
46 | Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional terakreditasi yang dihasilkan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK selama 3 tahun terakhir. | 1 |
47 | Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional tidak terakreditasi yang dihasilkan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK selama 3 tahun terakhir. | 2 |
48 | Rata-rata jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan biaya luar negeri yang dilakukan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PKdalam tiga tahun terakhir. | 0,25 |
49 | Rata-rata jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan biaya dalam negeri yang dilakukan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PKdalam tiga tahun terakhir. | 1 |
50 | Rata-rata jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan biaya perguruan tinggi/sendiri yang dilakukan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PKdalam tiga tahun terakhir. | 1,5 |
51 | Jumlah kerjasama dengan instansi di dalam negeri dalam tiga tahun terakhir. | 9 |
52 | Jumlah kerjasama dengan instansi di luar negeri dalam tiga tahun terakhir. | 1 |
4. Ceklis Program Diploma
No | Standar/Kriteria | |
Standar 1 : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran serta Strategi Pencapaian | ||
1.1
|
Program Diploma memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran program dirumuskan dengan sangat jelas dan realistik.
|
1.1.1. Program Diploma memiliki dokumen rumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang sangat jelas, sangat realistik, dan saling terkait satu sama lain. |
1.1.2. Strategi pencapaian sasaran dibuat dengan tahapan waktu yang jelas dan sangat realistik, serta didukung dokumen yang sangat lengkap (renstra, rencana operasi dan RKAT) | ||
1.1.3. Visi, misi, tujuan dan sasaran Program Diploma dipahami dengan baik oleh seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan. | ||
1.2
|
Program Diploma menetapkan sasaran mutu dengan jelas dan realistik
|
1.2.1. Program Diploma menetapkan kebijakan mutu dan sasaran mutu yang selaras dengan kebijakan mutu dan sasaran mutu IPB serta mengacu pada standar akademik yang ditetapkan |
1.2.2. Program Diploma menetapkan sasaran mutu dalam rentang waktu tertentu dan status pencapaiannya diukur setiap tahun. | ||
Standar 2 : Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu | ||
2.1
|
Program Diploma memiliki tata pamong yang menjamin terwujud-nya visi, terlaksananya misi, tercapainya tujuan, berhasilnya strategi yang digunakan secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil
|
2.1.1. Memiliki dokumen, data dan informasi yang sahih dan andal bahwa seluruh unsur tata pamong menjamin penyelenggaraan perguruan tinggi yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil |
2.1.2. Memiliki struktur organisasi yang mampu menggerakkan fungsi lembaga secara sangat efisien. | ||
2.1.3. Memiliki kepemimpinan yang kuat dalam kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi, dan kepemimpinan publik | ||
2.1.4. Memiliki sistem pengelolaan fungsional dan operasional yang sesuai dengan SOP, serta didukung dokumen : Renstra dan Renop, Rencana pengembangan, dan sistem pengawasan | ||
2.2
|
Program Diploma memiliki unit pelaksana penjaminan mutu yang efektif
|
2.2.1. Memiliki unit penjaminan mutu yang melaksanakan seluruh proses penjaminan mutu. |
2.2.2. Memiliki standar mutu yang lengkap dan dilaksanakan dengan sangat baik. | ||
Standar 3. Mahasiswa dan Lulusan | ||
3.1 | Program Diploma memiliki dokumen penerimaan mahasiswa baru dan pelaksanaannya. | 3.1.1. Memiliki dokumen penerimaan mahasiswa baru dan dilaksanakan secara konsisten. Dokumen mencakup : kebijakan penerimaan mahasiswa baru, kriteria penerimaan mahasiswa baru, prosedur penerimaan mahasiswa baru, instrumen penerimaan mahasiswa baru, dan sistem pengambilan keputusan. |
3.2
|
Program Diploma memiliki calon mahasiswa yang bermutu baik
|
3.2.1. Rasio jumlah pelamar dan jumlah mahasiswa yang diterima yaitu 6:1. |
3.2.2. Rasio jumlah mahasiswa baru yang melakukan registrasi dengan yang lulus seleksi 90%. | ||
3.2.3. Rata-rata jumlah mahasiswa asing per angkatan dalam tiga tahun terakhir 4 orang. | ||
3.2.4. Jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan PKM per tahun minimal 40 orang. | ||
3.2.5. Persentase jumlah mahasiswa yang memperoleh beasiswa terhadap total mahasiswa minimal 10%. | ||
3.2.6. Jumlah mahasiswa magang di luar negeri dalam tiga tahun terakhir minimal 12 orang. | ||
3.2.7. Persyaratan penguasaan Bahasa Inggris untuk mahasiswa minimal 450 (setara TOEFL) . | ||
3.2.8. Persentase mahasiswa yang drop out (DO) pada angkatan yang sama maksimal 3%. | ||
3.2.9. Persentase mahasiswa yang mengundurkan diri pada angkatan yang sama maksimal 3%. | ||
3.3
|
Program Diploma memiliki lulusan yang bermutu baik
|
3.3.1. Rata-rata masa studi lulusan 3,1 tahun |
3.3.2. Rata-rata IPK lulusan lebih dari 3,15. | ||
3.3.3. Persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu 3 tahun minimal 97%. | ||
3.3.4. Rata-rata masa tunggu kerja pertama lulusan 4 bulan. | ||
3.3.5. Memiliki upaya pengembangan dan peningkatan mutu dengan hasil yang sangat baik. | ||
Standar 4 : Sumber Daya Manusia | ||
4.1
|
Program Diploma memiliki dosen tetap yang mencukupi dan memenuhi kualifikasi pendidikan minimal sesuai bidang.
|
4.1.1. Memiliki program pengembangan dosen untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen tetap sesuai bidang. |
4.1.2. Rasio mahasiswa : dosen tetap 18:1 untuk PK non-IPS; dan 40:1 untuk PK IPS. | ||
4.1.3. Persentase dosen tetap berpendidikan minimal S2 yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PK lebih dari 90%. | ||
4.1.4. Persentase dosen dengan nilai EPBM lebih besar atau sama dengan 3,00 minimal 95%. | ||
4.1.5. Persentase dosen yang menjadi anggota masyarakat bidang ilmu tingkat nasional dan internasional minimal 75% | ||
4.2 | Program Diploma memiliki tenaga kependidikan yang mencukupi serta kompetensi dan kualifikasi yang sesuai. | 4.2.1. Memiliki program pengembangan kompetensi tenaga kependidikan melalui upaya kesempatan belajar, pelatihan dan lain-lain. |
Standar 5 : Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik | ||
5.1
|
Program Diploma memiliki peran dalam penyusunan dan evaluasi kurikulum.
|
5.1.1. Memiliki peran dengan memberi dukungan kepada Program Keahlian dalam penyusunan, implementasi, dan pengembangan kurikulum termasuk dalam penyediaan fasilitas, pengorganisasian kegiatan dan pendanaan. |
5.1.2. Melakukan monitoring dan evaluasi secara bersistem dan terus menerus dan hasilnya digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran. | ||
5.2
|
Program Diploma memiliki kebijakan dan program dalam peningkatan suasana akademik.
|
5.2.1. Memiliki kebijakan dan program peningkatan suasana akademik. |
5.2.2. Memfasilitasi program keahlian dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana, dukungan dana yang cukup, dan kegiatan akademik di dalam dan di luar kelas yang mendorong interaksi akademik antara dosen dan mahasiswa. | ||
Standar 6 : Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, Serta Sistem Informasi | ||
6.1
|
Program Diploma memiliki sumber dan kecukupan dana untuk mendukung operasional penyelenggaraan tridarma secara memadai.
|
6.1.1. Persentase perolehan dana dari mahasiswa dibandingkan dengan total penerimaan dana maksimal 80%. |
6.1.2. Biaya satuan pendidikan per mahasiswa per tahun minimal Rp 10 juta. | ||
6.1.3. Dalam tiga tahun terakhir rata-rata dana penelitian/dosen tetap/tahun minimal Rp 3 juta. | ||
6.1.4. Dalam tiga tahun terakhir rata-rata dana pengabdian/dosen tetap/tahun minimal Rp 2 juta. | ||
6.1.5. Persentase penggunaan dana untuk sarana dan prasarana dari total penggunaan dana minimal 20%. | ||
6.2
|
Program Diploma memiliki sarana yang memadai dan memiliki rencana investasi ke depan.
|
6.2.1. Investasi sarana dalam 3 tahun terakhir sangat memadai termasuk investasi sarana kegiatan ekstra kurikuler. |
6.2.2. Rencana investasi sarana ke depan sangat realistis, didukung dengan kepastian dana yang memadai. | ||
6.3
|
Program Diploma memiliki prasarana yang memadai dan memiliki rencana investasi ke depan.
|
6.3.1. Mutu dan kecukupan akses prasarana sangat lengkap untuk mendukung kegiatan akademik dan non-akademik. |
6.3.2. Rencana investasi sarana ke depan sangat realistis, didukung dengan kepastian dana yang memadai. | ||
6.4
|
Program Diploma memiliki sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan akademik yang mudah diakses.
|
6.4.1. Proses pembelajaran telah me-manfaatkan TI dan memiliki fasilitas e-learning yang dimanfaatkan dengan baik. |
6.4.2. Memiliki semua jenis SIM dan dimanfaatkan dengan baik. | ||
6.4.3. Sistem informasi digunakan untuk menunjang proses pengambilan keputusan. | ||
6.4.4. Penyelenggaraan akademik menggunakan semua jenis media informasi sesuai dengan sifat informasinya dan secara efektif. | ||
6.4.5. Memiliki rencana pengembangan dengan memperhatikan perkembangan teknologi dan kebutuhan informasi. | ||
Standar 7 : Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama | ||
7.1
|
Kegiatan penelitian dilakukan oleh dosen tetap Program Diploma.
|
7.1.1. Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap dengan biaya dari luar negeri dalam 3 tahun terakhir minimal 1 penelitian. |
7.1.2. Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap dengan biaya dari dalam negeri dalam 3 tahun terakhir minimal 1 penelitian. | ||
7.1.3. Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap dengan PT atau biaya sendiri dalam 3 tahun terakhir minimal 2 penelitian. | ||
7.1.4. Memiliki upaya yang sangat efektif dalam meningkatkan jumlah penelitian dan dananya. | ||
7.2
|
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh dosen tetap Program Diploma.
|
7.2.1. Rata-rata jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan biaya dari luar negeri yang dilakukan dosen tetap dalam tiga tahun terakhir minimal 0,25 kegiatan. |
7.2.2. Rata-rata jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan biaya dari dalam negeri yang dilakukan dosen tetap dalam tiga tahun terakhir minimal 1 kegiatan. | ||
7.2.3. Rata-rata jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan biaya perguruan tinggi/sendiri yang dilakukan dosen tetap dalam tiga tahun terakhir minimal 1,5 kegiatan. | ||
7.2.4. Rata-rata jumlah artikel ilmiah internasional yang dihasilkan oleh dosen tetap Program Diploma dalam 3 tahun terakhir 0,25 judul. | ||
7.2.5. Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional terakreditasi yang dihasilkan oleh dosen tetap Program Diploma dalam 3 tahun terakhir 1 judul. | ||
7.2.6. Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional tidak terakreditasi yang dihasilkan oleh dosen tetap Program Diploma dalam 3 tahun terakhir 2 judul. | ||
7.2.7. Memiliki upaya yang sangat efektif meningkatkan dalam jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan dananya. | ||
7.3
|
Program Diploma memiliki kegiatan kerjasama tridarma dengan instansi di dalam negeri dan luar negeri.
|
7.3.1. Jumlah kerjasama dengan instansi di dalam negeri tiga tahun terakhir minimal 15 kerjasama. |
7.3.2. Jumlah kerjasama dengan instansi di luar negeri dalam tiga tahun terakhir minimal 3 kerjasama. |
5. Ceklis Program Keahlian Diploma
No | Standar/Kriteria | |
Standar 1 : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran serta Strategi Pencapaian | ||
1.1.
|
Program keahlian memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran yang dirumuskan secara jelas dan realistik.
|
1.1.1. Program keahlian memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran yang sangat jelas; sangat realistik; saling terkait satu sama lain; melibatkan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni dan masyarakat. |
1.1.2. Strategi pencapaian sasaran dengan tahapan waktu yang jelas dan sangat realistik, serta didukung dokumen yang sangat lengkap. | ||
1.2 | Pemahaman pemangku kepentingan internal (sivitas akademika dan tenaga kependidikan) terhadap visi, misi, tujuan dan sasaran program studi. | 1.2.1. Visi, misi, tujuan dan sasaran program studi dipahami dengan baik oleh seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan. |
Standar 2 : TAta Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu | ||
2.1 | Program Keahlian memiliki tata pamong untuk mewujudkan visi, melaksanakan misi dan mencapai tujuan. | 2.1.1. Ada dokumen, data dan informasi yang sahih dan andal bahwa seluruh unsur tata pamong menjamin penyelenggaraan program studi yang memenuhi lima pilar berikut: kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil |
2.2 | Karakteristik kepemimpinan di program keahlian yang kuat. | 2.2.1 Kepemimpinan program keahlian memiliki karakteristik yang kuat dalam kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi dan kepemimpinan publik. |
2.3 | Sistem pengelolaan fungsional dan operasional program keahlian dilaksanakan secara efektif. | 2.3.1. Sistem pengelolaan fungsional dan operasional program keahlian (mencakup: perencanaan, pengorganisasian, pengembangan staf, pengawasan, pengarahan, representasi, dan penganggaran) dilakukan sesuai dengan SOP serta didukung dokumen yang lengkap : Renstra dan renop fakultas/ PT, Rencana pengembangan program studi dan Standard Operating Procedure (SOP) |
2.4. | Program keahlian melaksanakan penjaminan mutu yang kesesuaian dengan kebijakan penjaminan mutu unit pengelola, terdokumentasi dan ada tindak lanjut terhadap laporan pelaksanaan. | 2.4.1. Pelaksanaan penjaminan mutu mencakup : 1) ada kebijakan evaluasi dan pengendalian mutu program yang efektif, sistem telaah program sangat baik (ada cara validasi yang handal), dan pelaksanaan sangat sesuai dengan kebijakan tersebut; 2) ada sistem dokumentasi yang bermutu sangat baik; 3) semua laporan ditindaklanjuti. |
2.5 | Program keahlian melakukan mekanisme umpan balik untuk peningkatan mutu proses pembelajaran. | 2.5.1. Umpan balik diperoleh dari empat sumber (dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan); dilakukan secara berkala; dan ditindaklanjuti |
2.6 | Program keahlian melakukan upaya-upaya untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) program keahlian. | 2.6.1. Ada bukti : 1) upaya untuk peningkatan animo calon mahasiswa; 2) upaya peningkatan mutu manajemen; 3) upaya untuk peningkatan mutu lulusan; 4) upaya untuk pelaksanaan dan hasil kerjasama kemitraan; dan 5) upaya dan prestasi memperoleh dana dari sumber selain dari mahasiswa dengan hasil yang baik. |
Standar 3 : Mahasiswa dan Lulusan | ||
3.1
|
Program keahlian memiliki calon mahasiswa yang bermutu baik
|
3.1.1. Rasio calon mahasiswa yang ikut seleksi : daya tampung yaitu 6 : 1 |
3.1.2. Persentase mahasiswa baru yang melakukan registrasi dengan calon mahasiswa baru yang lulus seleksi ≥ 90% | ||
3.1.3. Persentase mahasiswa yang DO ≤ 3% | ||
3.1.4. Persentase mahasiswa yang mengundurkan diri ≤ 3% | ||
3.2
|
Program keahlian memiliki lulusan yang bermutu baik
|
3.2.1. Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) selama tiga tahun terakhir ≥ 3,15 |
3.2.2. Persentase kelulusan tepat waktu ≥ 97% | ||
3.2.3. Masa tunggu lulusan untuk memperoleh pekerjaan yang pertama ≤ 4 bulan | ||
3.2.4. Kesesuaian bidang kerja lulusan dengan bidang studi ≥ 60% | ||
3.2.5. Lulusan yang dipesan dan diterima oleh lembaga (instansi/industri) ≥ 7% | ||
3.3
|
Mahasiswa memperoleh pelayanan yang memadai
|
3.3.1. Mahasiswa dapat mengakses semua (lima jenis) pelayanan: bimbingan dan konseling, minat dan bakat (ekstra kurikuler), pembinaan soft skill, layanan beasiswa dan layanan kesehatan. |
3.3.2. Program keahlian melakukan lima upaya untuk mencarikan tempat kerja bagi lulusan : informasi kesempatan kerja, wadah mengumpulkan informasi, mengundang pengguna lulusan, menawarkan kepada pengguna lulusan, dan kerjasama dengan pengguna lulusan. | ||
3.4 | Alumni program keahlian berpartisipasi dalam mendukung pengembangan akademik dan non-akademik program keahlian | 3.4.1. Alumni berpartisipasi mendukung pengembangan program keahlian dalam empat bentuk : sumbangan dana, sumbangan fasilitas, masukan untuk perbaikan proses pembelajaran, dan pengembangan jejaring |
Standar 4 : Sumberdaya Manusia | ||
4.1
|
Program keahlian memiliki dosen tetap yang memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan jumlah yang sesuai.
|
4.1.1. Persentase dosen tetap berpendidikan minimal S2 yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PK lebih dari 90% |
4.1.2. Persentase dosen tetap yang memiliki jabatan minimal lektor kepala yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PK lebih dari 10% | ||
4.1.3. Rasio mahasiswa terhadap dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang PK yaitu PK IPS 40:1 dan PK non IPS 18:1 | ||
4.1.4. Persentase dosen tetap yang memiliki Sertifikat Pendidik Profesional lebih dari 25% | ||
4.1.5. Persentase dosen tetap yang memiliki Sertifikat Kompetensi/Profesi lebih dari 20% | ||
4.1.6. Rata-rata jumlah prestasi per dosen dalam mendapatkan penghargaan hibah, pendanaan program dan kegiatan akademik dari tingkat internasional, nasional, wilayah, dan lokal dalam tiga tahun terakhir minimal 1 prestasi | ||
4.1.7. Persentase jumlah dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen kurang dari 10% | ||
4.1.8. Persentase dosen tetap yang menjadi anggota masyarakat bidang ilmu tingkat nasional dan internasional lebih dari 75% | ||
4.2
|
Program Keahlian melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja dosen
|
4.2.1. Rata-rata beban kerja dosen per semester 12 SKS |
4.2.2. Persentase kehadiran dosen tetap dalam perkuliahan100% | ||
4.2.3. Persentase kehadiran dosen tidak tetap dalam perkuliahan 100% | ||
4.2.4. Persentase dosen dengan nilai EPBM > 3,00 minimal 95% | ||
4.3
|
Program Keahlian melakukan upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam tiga tahun terakhir.
|
4.3.1. Mengundang tenaga ahli/pakar sebagai pembicara dalam seminar/pelatihan, pembicara tamu, dsb, dari luar IPB (tidak termasuk dosen tidak tetap) lebih dari 12 orang |
4.3.2. Jumlah dosen tetap yang mengikuti program tugas belajar dalam bidang yang sesuai dengan bidang PK dalam 3 tahun terakhir minimal 3 orang | ||
4.3.3. Rata-rata jumlah kegiatan dosen sebagai penyaji dalam dalam seminar ilmiah/lokakarya/penataran/workshop/ pagelaran/pameran/peragaan yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri dalam kurun waktu tiga tahun terakhir minimal 4 kali. | ||
4.3.4. Rata-rata jumlah kegiatan dosen sebagai peserta dalam dalam seminar ilmiah/lokakarya/penataran/workshop/ pagelaran/pameran/peragaan yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri dalam kurun waktu tiga tahun terakhir minimal 2 kali | ||
4.4
|
Program keahlian didukung oleh tenaga kependidikan yang jumlah dan rasio cukup serta kualifikasi akademik dan kompetensinya sesuai.
|
4.4.1. Memiliki pustakawan dengan kualifikasi latar belakang pendidikan yang sesuai |
4.4.2. Memiliki laboran/teknisi/operator/ programer yang kompeten, jumlahnya cukup dan sangat baik kegiatannya | ||
4.4.3. Memiliki tenaga administrasi yang cukup dan sesuai kompetensinya | ||
Standar 5 : Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik | ||
5.1
|
Program keahlian memiliki kurikulum yang dilengkap dengan perumusan kompetensi serta berorientasi dan sesuai dengan visi dan misi.
|
5.1.1. Kurikulum memuat kompetensi lulusan secara lengkap (utama, pendukung, lainnya), sesuai dengan visi-misi dan berorientasi ke masa depan. |
5.1.2. Persentase mata kuliah yang dalam penentuan nilai akhirnya memberikan bobot pada tugas-tugas (PR atau laporan) minimal 60%. | ||
5.1.3. Persentase mata kuliah yang dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah, silabus dan SAP minimal 95%. | ||
5.1.4. Jumlah SKS yang digunakan untuk kegiatan praktikum/praktek/ PKL : untuk PK IPS minimal 37 SKS; PK non IPS minimal 52 SKS. | ||
5.1.5. Pengembangan kurikulum dilakukan setiap 4 tahun sekali secara mandiri dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal dan memperhatikan visi, misi, dan umpan balik. | ||
5.2 | Program keahlian melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu | 5.2.1. Jumlah jam real yang digunakan untuk kegiatan praktikum/ praktek/ PKL : untuk PK IPS minimal 1642 jam; PK non IPS minimal 2084 jam. |
5.3
|
Program keahlian melaksanakan sistem pembimbingan akademik dengan baik dan dimonitor
|
5.3.1. Rata-rata banyaknya mahasiswa per dosen Pembimbing Akademik (PA)/Wali per semester maksimal 15 orang. |
5.3.2. Jumlah rata-rata pertemuan pembimbingan per mahasiswa per semester minimal 3 kali. | ||
5.3.3. Program keahlian memonitor kegiatan bimbingan akademik oleh dosen. | ||
5.4
|
Program keahlian menetapkan dosen pembimbing tugas akhir mahasiswa dan melakukan proses pengendalian secara teratur
|
5.4.1. Panduan tertulis TA disosialisasikan dan dilaksanakan dengan konsisten. |
5.4.2. Rata-rata jumlah mahasiswa per dosen pembimbing tugas akhir 6 orang | ||
5.4.3. Rata-rata jumlah pertemuan/ pembimbingan selama penyelesaian tugas akhir minimal 8 kali | ||
5.4.4. Persentase dosen pembimbing tugas akhir yang memiliki sertifikat kompetensi/ profesi/keahlian praktis minimal 25%. | ||
5.5
|
Program keahlian melaksanakan upaya peningkatan suasana akademik
|
5.5.1. Tersedia dokumen tentang kebijakan suasana akademik yang lengkap mencakup otonomi keilmuan, kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik. |
5.5.2. Ada program dan kegiatan akademik untuk menciptakan suasana akademik (seminar, simposium, lokakarya, bedah buku, penelitian bersama dll). | ||
Standar 6 : Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistim Informasi | ||
6.1
|
Program keahlian memiliki biaya operasional yang memadai dalam lima tahun terakhir untuk mendukung kegiatan program akademik
|
6.1.1. Persentase perolehan dana dari mahasiswa dibandingkan dengan total penerimaan dana maksimal 80%. |
6.1.2. Dana operasional per mahasiswa per tahun Rp 10 juta. | ||
6.1.3. Dana penelitian dosen dalam tiga tahun terakhir minimal Rp 3 juta/dosen tetap/thn | ||
6.1.4. Dana pengabdian kepada masyarakat dalam tiga tahun terakhir minimal Rp 2 juta/dosen tetap/thn | ||
6.2
|
Program keahlian dilengkapi dengan prasarana yang memadai
|
6.2.1. Ruang kerja dosen minimal 4 m2/dosen |
6.2.2. Kantor, ruang kelas, ruang laboratorium, studio, ruang perpustakaan, kebun percobaan/praktek, dsb – lengkap dan mutunya sangat baik | ||
6.2.3. Prasarana penunjang lengkap dan mutunya sangat baik untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa. | ||
6.3
|
Program keahlian didukung oleh ketersediaan bahan pustaka yang sesuai bidang dan jumlah yang memadai
|
6.3.1. Bahan pustaka buku teks jumlahnya minimal 300 judul. |
6.3.2. Bahan pustaka modul praktikum/praktek jumlahnya 100%. | ||
6.3.3. Bahan pustaka majalah ilmiah populer jumlahnya minimal 2 judul jurnal yang relevan dan nomornya lengkap. | ||
6.3.4. Bahan pustaka berupa jurnal ilmiah terakreditasi Dikti jumlahnya minimal 2 judul jurnal yang relevan dan nomornya lengkap. | ||
6.3.5. Bahan pustaka berupa jurnal ilmiah internasional jumlahnya minimal 2 judul jurnal, nomornya lengkap. | ||
6.3.6. Bahan pustaka berupa prosiding seminar dalam tiga tahun terakhir jumlahnya minimal 6 judul. | ||
6.3.7. Memiliki akses yang mudah ke perpustakaan di luar PT dan sangat baik fasilitasnya. | ||
6.4 | Proses perkuliahan didukung oleh ketersediaan, akses dan pendayagunaan sarana utama laboratorium (tempat praktikum, bengkel, studio, ruang simulasi, green house, lahan untuk pertanian, dan sejenisnya) | 6.4.1. Laboratorium sangat memadai, terawat dengan sangat baik, dan PK memiliki akses yang sangat baik. |
6.5 | Program keahlian didukung oleh akses dan pendayagunaan sistem informasi dalam pengelolaan data dan informasi tentang penyelenggaraan program akademik | 6.5.1. Proses pembelajaran menggunakan komputer yang terhubung dengan jaringan luas/internet. Software yang digunakan di laboratorium berlisensi/open source dengan jumlah yang memadai. Tersedia fasilitas e-learning yang digunakan secara baik, dan akses on-line ke koleksi perpustakaan. |
Standar 7 : Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama | ||
7.1
|
Program keahlian didukung oleh produktivitas dan mutu yang memadai dalam kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama
|
7.1.1. Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan PK dengan biaya luar negeri dalam 3 tahun terakhir minimal 1 penelitian. |
7.1.2. Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan PK dengan biaya dalam negeri dalam 3 tahun terakhir minimal 1 penelitian. | ||
7.1.3. Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan PK dengan biaya dari PT/sendiri dalam 3 tahun terakhir minimal 3 penelitian | ||
7.1.4. Rata-rata jumlah artikel ilmiah internasional yang dihasilkan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK dalam 3 tahun terakhir minimal 0,25 judul. | ||
7.1.5. Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional terakreditasi yang dihasilkan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK dalam 3 tahun terakhir minimal 1 judul. | ||
7.1.6. Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional tidak terakreditasi yang dihasilkan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK dalam 3 tahun terakhir minimal 2 judul. | ||
7.1.7. Rata-rata jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan biaya luar negeri yang dilakukan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK dalam tiga tahun terakhir minimal 0,25 kegiatan. | ||
7.1.8. Rata-rata jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan biaya dalam negeri yang dilakukan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK dalam tiga tahun terakhir minimal 1 kegiatan. | ||
7.1.9. Rata-rata jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan biaya perguruan tinggi/sendiri yang dilakukan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK dalam tiga tahun terakhir minimal 1,5 kegiatan. | ||
7.1.10. Jumlah kerjasama dengan instansi di dalam negeri tiga tahun terakhir minimal 9 kerjasama. | ||
7.1.11. Jumlah kerjasama dengan instansi di luar negeri dalam tiga tahun terakhir minimal 1 kerjasama. |