SPMI Diploma




SPMI D3

Sistem Penjaminan Mutu dan Standar Mutu Program Pendidikan Diploma (SPMI Diploma)

Buku dapat di download disini


1. Sasaran Mutu Program Diploma

No. Komponen Standar Mutu IPB
1 Rasio jumlah pelamar dan jumlah mahasiswa yang diterima. 6 : 1
2 Rasio jumlah mahasiswa baru yang melakukan registrasi dengan yang lulus seleksi. 90%
3 Rata-rata jumlah mahasiswa asing per angkatan dalam tiga tahun terakhir. 4 orang
4 Jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan PKM per tahun. 40 orang
5 Persentase jumlah mahasiswa yang memperoleh beasiswa terhadap total mahasiswa. 10%
6 Jumlah mahasiswa magang di luar negeri dalam tiga tahun terakhir. 12 orang
7 Persyaratan penguasaan Bahasa Inggris untuk mahasiswa (setara TOEFL). 450
8 Rata-rata masa studi lulusan. 3,1 tahun
9 Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan. 3,15
10 Persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu 3 tahun. 97%
11 Persentase mahasiswa yang drop-out (DO) pada angkatan yang sama. 3%
12 Persentase mahasiswa yang mengundurkan diri pada angkatan yang sama. 3%
13 Rata-rata masa tunggu kerja pertama lulusan. 4 bulan
14 Rasio dosen tetap dengan mahasiswa. IPS 40 : 1
Non IPS 18 : 1
15 Persentase dosen tetap yang berpendidikan minimal S2 yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PK. 90%
16 Persentase dosen dengan nilai EPBM lebih besar atau sama dengan 3,00. 95%
17 Persentase dosen yang menjadi anggota masyarakat bidang ilmu tingkat nasional dan internasional. 75%
18 Persentase perolehan dana dari mahasiswa dibanding total penerimaan dana. 80%
19 Biaya satuan pendidikan per mahasiswa per tahun. Rp 10 juta
20 Rata-rata dana penelitian per dosen tetap dalam tiga tahun. Rp 3 juta
21 Rata-rata dana pengabdian masyarakat per dosen tetap dalam tiga tahun. Rp 2 juta
22 Persentase penggunaan dana untuk sarana dan prasarana dari total penggunaan dana. 20%
23 Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap Program Diploma dengan biaya luar negeri dalam 3 tahun terakhir. 1
24 Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap Program Diploma dengan biaya dalam negeri dalam 3 tahun terakhir. 1
25 Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap Program Diploma dengan biaya dari PT/sendiri dalam 3 tahun terakhir. 3
26 Rata-rata jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan biaya luar negeri yang dilakukan dosen tetap Program Diploma dalam tiga tahun terakhir. 0,25
27 Rata-rata jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan biaya dalam negeri yang dilakukan dosen tetap Program Diploma dalam tiga tahun terakhir. 1
28 Rata-rata jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan biaya perguruan tinggi/sendiri yang dilakukan dosen tetap Program Diploma dalam tiga tahun terakhir. 1,5
29 Rata-rata jumlah artikel ilmiah internasional yang dihasilkan oleh dosen tetap Program Diploma dalam 3 tahun terakhir. 0,25
30 Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional terakreditasi yang dihasilkan oleh dosen tetap Program Diploma dalam 3 tahun terakhir. 1
31 Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional tidak terakreditasi yang dihasilkan oleh dosen tetap Program Diploma dalam 3 tahun terakhir. 2
32 Jumlah kerjasama dengan instansi di dalam negeri tiga tahun terakhir. 15
33 Jumlah kerjasama dengan instansi di luar negeri dalam tiga tahun terakhir. 3

2. Sasaran mutu Program Keahlian Diploma

No. Komponen Standar Mutu IPB
1 Rasio calon mahasiswa yang ikut seleksi dengan daya tampung. 6 : 1
2 Persentase mahasiswa baru yang melakukan registrasi dengan calon mahasiswa baru yang lulus seleksi. 90%
3 Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) selama tiga tahun terakhir. 3,15
4 Persentase kelulusan tepat waktu. 97%
5 Persentase mahasiswa yang drop-out (DO) pada angkatan yang sama. 3%
6 Persentase mahasiswa yang mengundurkan diri pada angkatan yang sama. 3%
7 Rata-rata masa tunggu lulusan memperoleh pekerjaan pertama. 4 bulan
8 Persentase kesesuaian bidang kerja lulusan dengan bidang studi. 60%
9 Persentase lulusan yang dipesan dan diterima oleh lembaga (instansi/industri). 7%
10 Persentase dosen tetap berpendidikan minimal S2 yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PK. 90%
11 Persentase dosen tetap yang memiliki jabatan minimal lektor kepala yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PK. 10%
12 Rasio mahasiswa terhadap dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang PK. IPS 40 : 1
Non IPS 18 : 1
13 Persentase dosen tetap yang memiliki Sertifikat Pendidik Profesional. 25%
14 Persentase dosen tetap yang memiliki Sertifikat Kompetensi/Profesi. 20%
15 Rata-rata beban kerja dosen per semester dalam SKS. 12
16 Persentase kehadiran dosen tetap dalam perkuliahan . 100%
17 Persentase jumlah dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen. 10%
18 Persentase kehadiran dosen tidak tetap dalam perkuliahan. 100%
19 Jumlah kegiatan tenaga ahli/pakar sebagai pembicara dalam seminar/pelatihan, pembicara tamu, dsb, dari luar PT sendiri (tidak termasuk dosen tidak tetap). 12 orang
20 Jumlah dosen tetap yang mengikuti peningkatan ke-mampuan melalui program tugas belajar dalam bidang yang sesuai dengan bidang PK dalam 3 tahun terakhir. 3 orang
21 Rata-rata jumlah kegiatan dosen sebagai penyaji dalam dalam seminar ilmiah/ lokakarya/penataran/workshop/ pagelaran/pameran/peragaan yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri dalam tiga tahun terakhir. 4 kali
22 Rata-rata jumlah kegiatan dosen sebagai peserta dalam dalam seminar ilmiah/ lokakarya/penataran/workshop/ pagelaran/pameran/peragaan yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri dalam tiga tahun terakhir. 2 kali
23 Rata-rata jumlah prestasi per dosen dalam mendapatkan penghargaan hibah, pendanaan program dan kegiatan akademik dari tingkat internasional, nasional, wilayah, dan lokal dalam tiga tahun terakhir. 1
24 Persentase dosen tetap yang menjadi anggota masyarakat bidang ilmu tingkat nasional dan internasional. 75%
25 Persentase dosen dengan nilai EPBM > 3,00. 95%
26 Rata-rata jumlah mahasiswa bimbingan tugas akhir per dosen pembimbing. 6 orang
27 Rata-rata banyaknya mahasiswa per dosen Pembimbing Akademik (PA)/Wali per semester. 15 orang
28 Jumlah rata-rata pertemuan pembimbingan akademik per mahasiswa per semester. 3
29 Minimal jumlah pertemuan/pembimbingan per mahasiswa selama penyelesaian karya/tugas akhir. 8
30 Persentase dosen pembimbing tugas akhir yang memiliki sertifikat kompetensi/profesi/keahlian praktis. 25%
31 Persentase perolehan dana dari mahasiswa dibandingkan dengan total penerimaan dana. 80%
32 Rata-rata dana operasional per mahasiswa per tahun. Rp 10 juta
33 Rata-rata dana penelitian dosen (per dosen tetap per tahun). Rp 3 juta/orang
34 Rata-rata dana pengabdian kepada masyarakat (per dosen tetap per tahun). Rp 2 juta/orang
35 Rata-rata minimal ruang kerja dosen 4 m2/dosen
36 Jumlah bahan pustaka yang relevan berupa buku teks. 300
37 Persentase bahan pustaka berupa modul praktikum/praktek. 100%
38 Jumlah bahan pustaka berupa majalah ilmiah populer. 2
39 Jumlah bahan pustaka berupa jurnal ilmiah terakreditasi Dikti. 2
40 Jumlah bahan pustaka berupa jurnal ilmiah internasional. 2
41 Jumlah bahan pustaka berupa prosiding seminar. 6
42 Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan PK dengan biaya luar negeri selama 3 tahun terakhir. 1
43 Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan PK dengan biaya dalam negeri selama 3 tahun terakhir. 1
44 Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan PK dengan biaya dari PT/sendiri selama 3 tahun terakhir. 3
45 Rata-rata jumlah artikel ilmiah internasional yang dihasilkan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK selama 3 tahun terakhir. 0,25
46 Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional terakreditasi yang dihasilkan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK selama 3 tahun terakhir. 1
47 Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional tidak terakreditasi yang dihasilkan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK selama 3 tahun terakhir. 2
48 Rata-rata jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan biaya luar negeri yang dilakukan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PKdalam tiga tahun terakhir. 0,25
49 Rata-rata jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan biaya dalam negeri yang dilakukan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PKdalam tiga tahun terakhir. 1
50 Rata-rata jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan biaya perguruan tinggi/sendiri yang dilakukan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PKdalam tiga tahun terakhir. 1,5
51 Jumlah kerjasama dengan instansi di dalam negeri dalam tiga tahun terakhir. 9
52 Jumlah kerjasama dengan instansi di luar negeri dalam tiga tahun terakhir. 1

4. Ceklis Program Diploma

No Standar/Kriteria
Standar 1 : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran serta Strategi Pencapaian
1.1
Program Diploma memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran program dirumuskan dengan sangat jelas dan realistik.
1.1.1. Program Diploma memiliki dokumen rumusan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang sangat jelas, sangat realistik, dan saling terkait satu sama lain.
1.1.2. Strategi pencapaian sasaran dibuat dengan tahapan waktu yang jelas dan sangat realistik, serta didukung dokumen yang sangat lengkap (renstra, rencana operasi dan RKAT)
1.1.3. Visi, misi, tujuan dan sasaran Program Diploma dipahami dengan baik oleh seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan.
1.2
Program Diploma menetapkan sasaran mutu dengan jelas dan realistik
1.2.1. Program Diploma menetapkan kebijakan mutu dan sasaran mutu yang selaras dengan kebijakan mutu dan sasaran mutu IPB serta mengacu pada standar akademik yang ditetapkan
1.2.2. Program Diploma menetapkan sasaran mutu dalam rentang waktu tertentu dan status pencapaiannya diukur setiap tahun.
Standar 2 : Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu
2.1
Program Diploma memiliki tata pamong yang menjamin terwujud-nya visi, terlaksananya misi, tercapainya tujuan, berhasilnya strategi yang digunakan secara kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil
2.1.1. Memiliki dokumen, data dan informasi yang sahih dan andal bahwa seluruh unsur tata pamong menjamin penyelenggaraan perguruan tinggi yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil
2.1.2. Memiliki struktur organisasi yang mampu menggerakkan fungsi lembaga secara sangat efisien.
2.1.3. Memiliki kepemimpinan yang kuat dalam kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi, dan kepemimpinan publik
2.1.4. Memiliki sistem pengelolaan fungsional dan operasional yang sesuai dengan SOP, serta didukung dokumen : Renstra dan Renop, Rencana pengembangan, dan sistem pengawasan
2.2
Program Diploma memiliki unit pelaksana penjaminan mutu yang efektif
2.2.1. Memiliki unit penjaminan mutu yang melaksanakan seluruh proses penjaminan mutu.
2.2.2. Memiliki standar mutu yang lengkap dan dilaksanakan dengan sangat baik.
Standar 3. Mahasiswa dan Lulusan
3.1 Program Diploma memiliki dokumen penerimaan mahasiswa baru dan pelaksanaannya. 3.1.1. Memiliki dokumen penerimaan mahasiswa baru dan dilaksanakan secara konsisten. Dokumen mencakup : kebijakan penerimaan mahasiswa baru, kriteria penerimaan mahasiswa baru, prosedur penerimaan mahasiswa baru, instrumen penerimaan mahasiswa baru, dan sistem pengambilan keputusan.
3.2
Program Diploma memiliki calon mahasiswa yang bermutu baik
3.2.1. Rasio jumlah pelamar dan jumlah mahasiswa yang diterima yaitu 6:1.
3.2.2. Rasio jumlah mahasiswa baru yang melakukan registrasi dengan yang lulus seleksi 90%.
3.2.3. Rata-rata jumlah mahasiswa asing per angkatan dalam tiga tahun terakhir 4 orang.
3.2.4. Jumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan PKM per tahun minimal 40 orang.
3.2.5. Persentase jumlah mahasiswa yang memperoleh beasiswa terhadap total mahasiswa minimal 10%.
3.2.6. Jumlah mahasiswa magang di luar negeri dalam tiga tahun terakhir minimal 12 orang.
3.2.7. Persyaratan penguasaan Bahasa Inggris untuk mahasiswa minimal 450 (setara TOEFL) .
3.2.8. Persentase mahasiswa yang drop out (DO) pada angkatan yang sama maksimal 3%.
3.2.9. Persentase mahasiswa yang mengundurkan diri pada angkatan yang sama maksimal 3%.
3.3
Program Diploma memiliki lulusan yang bermutu baik
3.3.1. Rata-rata masa studi lulusan 3,1 tahun
3.3.2. Rata-rata IPK lulusan lebih dari 3,15.
3.3.3. Persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu 3 tahun minimal 97%.
3.3.4. Rata-rata masa tunggu kerja pertama lulusan 4 bulan.
3.3.5. Memiliki upaya pengembangan dan peningkatan mutu dengan hasil yang sangat baik.
Standar 4 : Sumber Daya Manusia
4.1
Program Diploma memiliki dosen tetap yang mencukupi dan memenuhi kualifikasi pendidikan minimal sesuai bidang.
4.1.1. Memiliki program pengembangan dosen untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen tetap sesuai bidang.
4.1.2. Rasio mahasiswa : dosen tetap 18:1 untuk PK non-IPS; dan 40:1 untuk PK IPS.
4.1.3. Persentase dosen tetap berpendidikan minimal S2 yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PK lebih dari 90%.
4.1.4. Persentase dosen dengan nilai EPBM lebih besar atau sama dengan 3,00 minimal 95%.
4.1.5. Persentase dosen yang menjadi anggota masyarakat bidang ilmu tingkat nasional dan internasional minimal 75%
4.2 Program Diploma memiliki tenaga kependidikan yang mencukupi serta kompetensi dan kualifikasi yang sesuai. 4.2.1. Memiliki program pengembangan kompetensi tenaga kependidikan melalui upaya kesempatan belajar, pelatihan dan lain-lain.
Standar 5 : Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
5.1
Program Diploma memiliki peran dalam penyusunan dan evaluasi kurikulum.
5.1.1. Memiliki peran dengan memberi dukungan kepada Program Keahlian dalam penyusunan, implementasi, dan pengembangan kurikulum termasuk dalam penyediaan fasilitas, pengorganisasian kegiatan dan pendanaan.
5.1.2. Melakukan monitoring dan evaluasi secara bersistem dan terus menerus dan hasilnya digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran.
5.2
Program Diploma memiliki kebijakan dan program dalam peningkatan suasana akademik.
5.2.1. Memiliki kebijakan dan program peningkatan suasana akademik.
5.2.2. Memfasilitasi program keahlian dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana, dukungan dana yang cukup, dan kegiatan akademik di dalam dan di luar kelas yang mendorong interaksi akademik antara dosen dan mahasiswa.
Standar 6 : Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, Serta Sistem Informasi
6.1
Program Diploma memiliki sumber dan kecukupan dana untuk mendukung operasional penyelenggaraan tridarma secara memadai.
6.1.1. Persentase perolehan dana dari mahasiswa dibandingkan dengan total penerimaan dana maksimal 80%.
6.1.2. Biaya satuan pendidikan per mahasiswa per tahun minimal Rp 10 juta.
6.1.3. Dalam tiga tahun terakhir rata-rata dana penelitian/dosen tetap/tahun minimal Rp 3 juta.
6.1.4. Dalam tiga tahun terakhir rata-rata dana pengabdian/dosen tetap/tahun minimal Rp 2 juta.
6.1.5. Persentase penggunaan dana untuk sarana dan prasarana dari total penggunaan dana minimal 20%.
6.2
Program Diploma memiliki sarana yang memadai dan memiliki rencana investasi ke depan.
6.2.1. Investasi sarana dalam 3 tahun terakhir sangat memadai termasuk investasi sarana kegiatan ekstra kurikuler.
6.2.2. Rencana investasi sarana ke depan sangat realistis, didukung dengan kepastian dana yang memadai.
6.3
Program Diploma memiliki prasarana yang memadai dan memiliki rencana investasi ke depan.
6.3.1. Mutu dan kecukupan akses prasarana sangat lengkap untuk mendukung kegiatan akademik dan non-akademik.
6.3.2. Rencana investasi sarana ke depan sangat realistis, didukung dengan kepastian dana yang memadai.
6.4
Program Diploma memiliki sistem pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan akademik yang mudah diakses.
6.4.1. Proses pembelajaran telah me-manfaatkan TI dan memiliki fasilitas e-learning yang dimanfaatkan dengan baik.
6.4.2. Memiliki semua jenis SIM dan dimanfaatkan dengan baik.
6.4.3. Sistem informasi digunakan untuk menunjang proses pengambilan keputusan.
6.4.4. Penyelenggaraan akademik menggunakan semua jenis media informasi sesuai dengan sifat informasinya dan secara efektif.
6.4.5. Memiliki rencana pengembangan dengan memperhatikan perkembangan teknologi dan kebutuhan informasi.
Standar 7 : Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama
7.1
Kegiatan penelitian dilakukan oleh dosen tetap Program Diploma.
7.1.1. Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap dengan biaya dari luar negeri dalam 3 tahun terakhir minimal 1 penelitian.
7.1.2. Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap dengan biaya dari dalam negeri dalam 3 tahun terakhir minimal 1 penelitian.
7.1.3. Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap dengan PT atau biaya sendiri dalam 3 tahun terakhir minimal 2 penelitian.
7.1.4. Memiliki upaya yang sangat efektif dalam meningkatkan jumlah penelitian dan dananya.
7.2
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh dosen tetap Program Diploma.
7.2.1. Rata-rata jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan biaya dari luar negeri yang dilakukan dosen tetap dalam tiga tahun terakhir minimal 0,25 kegiatan.
7.2.2. Rata-rata jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan biaya dari dalam negeri yang dilakukan dosen tetap dalam tiga tahun terakhir minimal 1 kegiatan.
7.2.3. Rata-rata jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan biaya perguruan tinggi/sendiri yang dilakukan dosen tetap dalam tiga tahun terakhir minimal 1,5 kegiatan.
7.2.4. Rata-rata jumlah artikel ilmiah internasional yang dihasilkan oleh dosen tetap Program Diploma dalam 3 tahun terakhir 0,25 judul.
7.2.5. Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional terakreditasi yang dihasilkan oleh dosen tetap Program Diploma dalam 3 tahun terakhir 1 judul.
7.2.6. Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional tidak terakreditasi yang dihasilkan oleh dosen tetap Program Diploma dalam 3 tahun terakhir 2 judul.
7.2.7. Memiliki upaya yang sangat efektif meningkatkan dalam jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan dananya.
7.3
Program Diploma memiliki kegiatan kerjasama tridarma dengan instansi di dalam negeri dan luar negeri.
7.3.1. Jumlah kerjasama dengan instansi di dalam negeri tiga tahun terakhir minimal 15 kerjasama.
7.3.2. Jumlah kerjasama dengan instansi di luar negeri dalam tiga tahun terakhir minimal 3 kerjasama.

5. Ceklis Program Keahlian Diploma

 

No Standar/Kriteria
Standar 1 : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran serta Strategi Pencapaian
1.1.
Program keahlian memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran yang dirumuskan secara jelas dan realistik.
1.1.1. Program keahlian memiliki visi, misi, tujuan, dan sasaran yang sangat jelas; sangat realistik; saling terkait satu sama lain; melibatkan dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni dan masyarakat.
1.1.2. Strategi pencapaian sasaran dengan tahapan waktu yang jelas dan sangat realistik, serta didukung dokumen yang sangat lengkap.
1.2 Pemahaman pemangku kepentingan internal (sivitas akademika dan tenaga kependidikan) terhadap visi, misi, tujuan dan sasaran program studi. 1.2.1. Visi, misi, tujuan dan sasaran program studi dipahami dengan baik oleh seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan.
Standar 2 : TAta Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu
2.1 Program Keahlian memiliki tata pamong untuk mewujudkan visi, melaksanakan misi dan mencapai tujuan. 2.1.1. Ada dokumen, data dan informasi yang sahih dan andal bahwa seluruh unsur tata pamong menjamin penyelenggaraan program studi yang memenuhi lima pilar berikut: kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil
2.2 Karakteristik kepemimpinan di program keahlian yang kuat. 2.2.1 Kepemimpinan program keahlian memiliki karakteristik yang kuat dalam kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi dan kepemimpinan publik.
2.3 Sistem pengelolaan fungsional dan operasional program keahlian dilaksanakan secara efektif. 2.3.1. Sistem pengelolaan fungsional dan operasional program keahlian (mencakup: perencanaan, pengorganisasian, pengembangan staf, pengawasan, pengarahan, representasi, dan penganggaran) dilakukan sesuai dengan SOP serta didukung dokumen yang lengkap : Renstra dan renop fakultas/ PT, Rencana pengembangan program studi dan Standard Operating Procedure (SOP)
2.4. Program keahlian melaksanakan penjaminan mutu yang kesesuaian dengan kebijakan penjaminan mutu unit pengelola, terdokumentasi dan ada tindak lanjut terhadap laporan pelaksanaan. 2.4.1. Pelaksanaan penjaminan mutu mencakup : 1) ada kebijakan evaluasi dan pengendalian mutu program yang efektif, sistem telaah program sangat baik (ada cara validasi yang handal), dan pelaksanaan sangat sesuai dengan kebijakan tersebut; 2) ada sistem dokumentasi yang bermutu sangat baik; 3) semua laporan ditindaklanjuti.
2.5 Program keahlian melakukan mekanisme umpan balik untuk peningkatan mutu proses pembelajaran. 2.5.1. Umpan balik diperoleh dari empat sumber (dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan); dilakukan secara berkala; dan ditindaklanjuti
2.6 Program keahlian melakukan upaya-upaya untuk menjamin keberlanjutan (sustainability) program keahlian. 2.6.1. Ada bukti : 1) upaya untuk peningkatan animo calon mahasiswa; 2) upaya peningkatan mutu manajemen; 3) upaya untuk peningkatan mutu lulusan; 4) upaya untuk pelaksanaan dan hasil kerjasama kemitraan; dan 5) upaya dan prestasi memperoleh dana dari sumber selain dari mahasiswa dengan hasil yang baik.
Standar 3 : Mahasiswa dan Lulusan
3.1
Program keahlian memiliki calon mahasiswa yang bermutu baik
3.1.1. Rasio calon mahasiswa yang ikut seleksi : daya tampung yaitu 6 : 1
3.1.2. Persentase mahasiswa baru yang melakukan registrasi dengan calon mahasiswa baru yang lulus seleksi ≥ 90%
3.1.3. Persentase mahasiswa yang DO ≤ 3%
3.1.4. Persentase mahasiswa yang mengundurkan diri ≤ 3%
3.2
Program keahlian memiliki lulusan yang bermutu baik
3.2.1. Rata-rata Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) selama tiga tahun terakhir ≥ 3,15
3.2.2. Persentase kelulusan tepat waktu ≥ 97%
3.2.3. Masa tunggu lulusan untuk memperoleh pekerjaan yang pertama ≤ 4 bulan
3.2.4. Kesesuaian bidang kerja lulusan dengan bidang studi ≥ 60%
3.2.5. Lulusan yang dipesan dan diterima oleh lembaga (instansi/industri) ≥ 7%
3.3
Mahasiswa memperoleh pelayanan yang memadai
3.3.1. Mahasiswa dapat mengakses semua (lima jenis) pelayanan: bimbingan dan konseling, minat dan bakat (ekstra kurikuler), pembinaan soft skill, layanan beasiswa dan layanan kesehatan.
3.3.2. Program keahlian melakukan lima upaya untuk mencarikan tempat kerja bagi lulusan : informasi kesempatan kerja, wadah mengumpulkan informasi, mengundang pengguna lulusan, menawarkan kepada pengguna lulusan, dan kerjasama dengan pengguna lulusan.
3.4 Alumni program keahlian berpartisipasi dalam mendukung pengembangan akademik dan non-akademik program keahlian 3.4.1. Alumni berpartisipasi mendukung pengembangan program keahlian dalam empat bentuk : sumbangan dana, sumbangan fasilitas, masukan untuk perbaikan proses pembelajaran, dan pengembangan jejaring
Standar 4 : Sumberdaya Manusia
4.1
Program keahlian memiliki dosen tetap yang memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan jumlah yang sesuai.
4.1.1. Persentase dosen tetap berpendidikan minimal S2 yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PK lebih dari 90%
4.1.2. Persentase dosen tetap yang memiliki jabatan minimal lektor kepala yang bidang keahliannya sesuai dengan kompetensi PK lebih dari 10%
4.1.3. Rasio mahasiswa terhadap dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang PK yaitu PK IPS 40:1 dan PK non IPS 18:1
4.1.4. Persentase dosen tetap yang memiliki Sertifikat Pendidik Profesional lebih dari 25%
4.1.5. Persentase dosen tetap yang memiliki Sertifikat Kompetensi/Profesi lebih dari 20%
4.1.6. Rata-rata jumlah prestasi per dosen dalam mendapatkan penghargaan hibah, pendanaan program dan kegiatan akademik dari tingkat internasional, nasional, wilayah, dan lokal dalam tiga tahun terakhir minimal 1 prestasi
4.1.7. Persentase jumlah dosen tidak tetap terhadap jumlah seluruh dosen kurang dari 10%
4.1.8. Persentase dosen tetap yang menjadi anggota masyarakat bidang ilmu tingkat nasional dan internasional lebih dari 75%
4.2
Program Keahlian melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja dosen
4.2.1. Rata-rata beban kerja dosen per semester 12 SKS
4.2.2. Persentase kehadiran dosen tetap dalam perkuliahan100%
4.2.3. Persentase kehadiran dosen tidak tetap dalam perkuliahan 100%
4.2.4. Persentase dosen dengan nilai EPBM > 3,00 minimal 95%
4.3
Program Keahlian melakukan upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam tiga tahun terakhir.
4.3.1. Mengundang tenaga ahli/pakar sebagai pembicara dalam seminar/pelatihan, pembicara tamu, dsb, dari luar IPB (tidak termasuk dosen tidak tetap) lebih dari 12 orang
4.3.2. Jumlah dosen tetap yang mengikuti program tugas belajar dalam bidang yang sesuai dengan bidang PK dalam 3 tahun terakhir minimal 3 orang
4.3.3. Rata-rata jumlah kegiatan dosen sebagai penyaji dalam dalam seminar ilmiah/lokakarya/penataran/workshop/ pagelaran/pameran/peragaan yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri dalam kurun waktu tiga tahun terakhir minimal 4 kali.
4.3.4. Rata-rata jumlah kegiatan dosen sebagai peserta dalam dalam seminar ilmiah/lokakarya/penataran/workshop/ pagelaran/pameran/peragaan yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri dalam kurun waktu tiga tahun terakhir minimal 2 kali
4.4
Program keahlian didukung oleh tenaga kependidikan yang jumlah dan rasio cukup serta kualifikasi akademik dan kompetensinya sesuai.
4.4.1. Memiliki pustakawan dengan kualifikasi latar belakang pendidikan yang sesuai
4.4.2. Memiliki laboran/teknisi/operator/ programer yang kompeten, jumlahnya cukup dan sangat baik kegiatannya
4.4.3. Memiliki tenaga administrasi yang cukup dan sesuai kompetensinya
Standar 5 : Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik
5.1
Program keahlian memiliki kurikulum yang dilengkap dengan perumusan kompetensi serta berorientasi dan sesuai dengan visi dan misi.
5.1.1. Kurikulum memuat kompetensi lulusan secara lengkap (utama, pendukung, lainnya), sesuai dengan visi-misi dan berorientasi ke masa depan.
5.1.2. Persentase mata kuliah yang dalam penentuan nilai akhirnya memberikan bobot pada tugas-tugas (PR atau laporan) minimal 60%.
5.1.3. Persentase mata kuliah yang dilengkapi dengan deskripsi mata kuliah, silabus dan SAP minimal 95%.
5.1.4. Jumlah SKS yang digunakan untuk kegiatan praktikum/praktek/ PKL : untuk PK IPS minimal 37 SKS; PK non IPS minimal 52 SKS.
5.1.5. Pengembangan kurikulum dilakukan setiap 4 tahun sekali secara mandiri dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal dan memperhatikan visi, misi, dan umpan balik.
5.2 Program keahlian melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu 5.2.1. Jumlah jam real yang digunakan untuk kegiatan praktikum/ praktek/ PKL : untuk PK IPS minimal 1642 jam; PK non IPS minimal 2084 jam.
5.3
Program keahlian melaksanakan sistem pembimbingan akademik dengan baik dan dimonitor
5.3.1. Rata-rata banyaknya mahasiswa per dosen Pembimbing Akademik (PA)/Wali per semester maksimal 15 orang.
5.3.2. Jumlah rata-rata pertemuan pembimbingan per mahasiswa per semester minimal 3 kali.
5.3.3. Program keahlian memonitor kegiatan bimbingan akademik oleh dosen.
5.4
Program keahlian menetapkan dosen pembimbing tugas akhir mahasiswa dan melakukan proses pengendalian secara teratur
5.4.1. Panduan tertulis TA disosialisasikan dan dilaksanakan dengan konsisten.
5.4.2. Rata-rata jumlah mahasiswa per dosen pembimbing tugas akhir 6 orang
5.4.3. Rata-rata jumlah pertemuan/ pembimbingan selama penyelesaian tugas akhir minimal 8 kali
5.4.4. Persentase dosen pembimbing tugas akhir yang memiliki sertifikat kompetensi/ profesi/keahlian praktis minimal 25%.
5.5
Program keahlian melaksanakan upaya peningkatan suasana akademik
5.5.1. Tersedia dokumen tentang kebijakan suasana akademik yang lengkap mencakup otonomi keilmuan, kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik.
5.5.2. Ada program dan kegiatan akademik untuk menciptakan suasana akademik (seminar, simposium, lokakarya, bedah buku, penelitian bersama dll).
Standar 6 : Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Sistim Informasi
6.1
Program keahlian memiliki biaya operasional yang memadai dalam lima tahun terakhir untuk mendukung kegiatan program akademik
6.1.1. Persentase perolehan dana dari mahasiswa dibandingkan dengan total penerimaan dana maksimal 80%.
6.1.2. Dana operasional per mahasiswa per tahun Rp 10 juta.
6.1.3. Dana penelitian dosen dalam tiga tahun terakhir minimal Rp 3 juta/dosen tetap/thn
6.1.4. Dana pengabdian kepada masyarakat dalam tiga tahun terakhir minimal Rp 2 juta/dosen tetap/thn
6.2
Program keahlian dilengkapi dengan prasarana yang memadai
6.2.1. Ruang kerja dosen minimal 4 m2/dosen
6.2.2. Kantor, ruang kelas, ruang laboratorium, studio, ruang perpustakaan, kebun percobaan/praktek, dsb – lengkap dan mutunya sangat baik
6.2.3. Prasarana penunjang lengkap dan mutunya sangat baik untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa.
6.3
Program keahlian didukung oleh ketersediaan bahan pustaka yang sesuai bidang dan jumlah yang memadai
6.3.1. Bahan pustaka buku teks jumlahnya minimal 300 judul.
6.3.2. Bahan pustaka modul praktikum/praktek jumlahnya 100%.
6.3.3. Bahan pustaka majalah ilmiah populer jumlahnya minimal 2 judul jurnal yang relevan dan nomornya lengkap.
6.3.4. Bahan pustaka berupa jurnal ilmiah terakreditasi Dikti jumlahnya minimal 2 judul jurnal yang relevan dan nomornya lengkap.
6.3.5. Bahan pustaka berupa jurnal ilmiah internasional jumlahnya minimal 2 judul jurnal, nomornya lengkap.
6.3.6. Bahan pustaka berupa prosiding seminar dalam tiga tahun terakhir jumlahnya minimal 6 judul.
6.3.7. Memiliki akses yang mudah ke perpustakaan di luar PT dan sangat baik fasilitasnya.
6.4 Proses perkuliahan didukung oleh ketersediaan, akses dan pendayagunaan sarana utama laboratorium (tempat praktikum, bengkel, studio, ruang simulasi, green house, lahan untuk pertanian, dan sejenisnya) 6.4.1. Laboratorium sangat memadai, terawat dengan sangat baik, dan PK memiliki akses yang sangat baik.
6.5 Program keahlian didukung oleh akses dan pendayagunaan sistem informasi dalam pengelolaan data dan informasi tentang penyelenggaraan program akademik 6.5.1. Proses pembelajaran menggunakan komputer yang terhubung dengan jaringan luas/internet. Software yang digunakan di laboratorium berlisensi/open source dengan jumlah yang memadai. Tersedia fasilitas e-learning yang digunakan secara baik, dan akses on-line ke koleksi perpustakaan.
Standar 7 : Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerjasama
7.1
Program keahlian didukung oleh produktivitas dan mutu yang memadai dalam kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan kerjasama
7.1.1. Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan PK dengan biaya luar negeri dalam 3 tahun terakhir minimal 1 penelitian.
7.1.2. Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan PK dengan biaya dalam negeri dalam 3 tahun terakhir minimal 1 penelitian.
7.1.3. Rata-rata jumlah penelitian yang dilakukan dosen tetap yang sesuai dengan bidang keilmuan PK dengan biaya dari PT/sendiri dalam 3 tahun terakhir minimal 3 penelitian
7.1.4. Rata-rata jumlah artikel ilmiah internasional yang dihasilkan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK dalam 3 tahun terakhir minimal 0,25 judul.
7.1.5. Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional terakreditasi yang dihasilkan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK dalam 3 tahun terakhir minimal 1 judul.
7.1.6. Rata-rata jumlah artikel ilmiah nasional tidak terakreditasi yang dihasilkan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK dalam 3 tahun terakhir minimal 2 judul.
7.1.7. Rata-rata jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan biaya luar negeri yang dilakukan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK dalam tiga tahun terakhir minimal 0,25 kegiatan.
7.1.8. Rata-rata jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan biaya dalam negeri yang dilakukan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK dalam tiga tahun terakhir minimal 1 kegiatan.
7.1.9. Rata-rata jumlah kegiatan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dengan biaya perguruan tinggi/sendiri yang dilakukan dosen tetap yang bidang keahliannya sama dengan PK dalam tiga tahun terakhir minimal 1,5 kegiatan.
7.1.10. Jumlah kerjasama dengan instansi di dalam negeri tiga tahun terakhir minimal 9 kerjasama.
7.1.11. Jumlah kerjasama dengan instansi di luar negeri dalam tiga tahun terakhir minimal 1 kerjasama.