Dalam rangka mewujudkan visi IPB 2045 sebagai techno-socio-entrepreneurial university yang terdepan dalam memperkokoh martabat bangsa melalui pendidikan tinggi unggul pada tingkat global di bidang pertanian, kelautan, dan biosains tropika, maka penguatan sistem dan tata kelola manajemen perguruan tinggi merupakan hal penting yang harus diterapkan. Oleh karena itu, IPB menetapkan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) IPB yang merupakan kegiatan sistemik yang dilakukan secara otonom dan mandiri dalam rangka mengendalikan serta meningkatkan mutu produk dan layanan, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan, secara berencana dan berkelanjutan.
Dalam rangka menyesuaikan dan merespons perkembangan pendidikan tinggi dan pembaruan peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan tinggi, antara lain UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti), Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), dan Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu (SPM) Dikti, maka disusun dokumen-dokumen SPMI.
Dokumen-dokumen tersebut disusun sebagai dasar dan pedoman dalam melaksanakan SPMI, yaitu berupa dokumen Kebijakan SPMI, Manual SPMI, Standar SPMI, dan Formulir SPMI. Formulir SPMI yang dikembangkan oleh IPB berupa instrumen, borang/proforma atau bentuk lain yang digunakan sebagai sarana untuk merekam atau menyimpan data dan informasi tentang implementasi penjaminan mutu untuk setiap standar SPMI. Dokumen Formulir SPMI ini berfungsi antara lain sebagai: a. Alat untuk mencapai atau memenuhi/mewujudkan standar SPMI; b. Memantau, mengontrol, mengendalikan, mengoreksi, dan mengevaluasi implementasi standar SPMI; dan c. Bukti autentik untuk mencatat atau merekam implementasi standar SPMI secara periodik. Hal ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan tinggi sehingga terwujud budaya mutu pada seluruh sivitas akademika IPB, serta meningkatkan reputasi IPB di dunia internasional.
buku Formulir SPMI dapat diakses pada link berikut https://ipb.link/formulir-spmi-2023