Standar Mutu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (SMPPM) IPB disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) yang tertuang dalam Permenristekdikti No. 44/2015 juncto Permenristekdikti No. 50/2018, serta Permendikbud No. 3/2020, dan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 754/P/2020 Tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Negeri. Dengan adanya SMPPM ini, maka arah kegiatan PPM serta luarannya (output dan outcome) dapat lebih terarah, terukur, dan mutu yang lebih terjamin. SMPPM ini diharapkan pula akan menjadi panduan kepada dosen, teknisi, laboran, dan mahasiswa dalam melakukan tugas-tugas PPM. SMPPM ini akan terus berkembang dan dinamis serta menyesuaikan kebutuhan pemangku kepentingan dan kebijakan terkait yang berlaku.
Buku ini dapat di download melalui tautan berikut http://ipb.link/smppm-2