Lokakarya SPMI Diploma IPB

September 15, 2013 oleh : admin_kmm
Standar Mutu

Share :


Sebagai implementasi dari undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas), pasal 50 ayat (6) mengamanatkan bahwa perguruan tinggi harus melakukan pengawasan secara internal atas perguruan tinggi yang diselenggarakannya. Ketentuan tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan yang mewajibkan sistem pengawasan horisontal di setiap satuan pendidikan dengan menerapkan sistem penjaminan mutu pendidikan. Berdasarkan dasar tersebut, IPB dinilai perlu menetapakan standar mutu bagi perguruan tinggi khususnya pada program Diploma. Penyusunan standar mutu ini dibuat berdsarkan standar yang telah ditetapkan oleh Badan akreditasi nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). sebelumnya telah dilakukan penyusunan standar program pendidikan sarjana dan Pascasarjana.

Dilihat dari progres penyusunan standar mutu program diploma ini,  standar ini masih dalam bentuk draft, mengingat hasil yang diharapkan dari lokakarya SPMI program Diploma yang dilakukan pada tanggal 12 September 2013 adalah supaya mendapatkan banyak masukan, tidak hanya dari tim penyusun yaitu Program Diploma dan KMM, namun dari civitas akademika IPB khususunya Program Diploma. Acara lokakarya ini dilakukan dengan hikmat dan kondusif. Tidak hanya dihadiri oleh civitas akademika program Diploma dan KMM, lokakarya juga dihadiri oleh Prof. Dr.Ir. H. Anas Miftah Fauzi, M.Eng sebagai Wakil Rektor Bidang Riset dan Kerjasama sekaligus membuka acara lokakarya. Beliau juga memberi apresiasi dalam pidatonya pembukaannya dengan menjelaskan akan pentingnya standar mutu internal IPB khususnya pada program Diploma.

Standar Program Diploma ini nantinya akan diterapkan dalam sistem penjaminan mutu internal pada setiap tahunnya. Walaupun standar ini tidak akan pernah menjadi sempurna, standar ini akan selalu diperbarui setiap 5 tahun sekali demi meningkatkan sistem penjaminan mutu yang lebih baik.

Tags :

Standar Mutu IPB

Penulis :

kmmipb@gmail.com | 22 Berita


Artikel terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel